Dalam penerapan pekerjaan infrastruktur di tempat terbatas seperti parit, kedudukan ahli K3 menjadi penting. Mereka bertugas untuk melakukan identifikasi bahaya, mengembangkan kaidah minimasi kejadian, dan menegakkan standar kesejahteraan aktivitas. Selain itu, pekerja diperlukan cakap menggunakan peralatan keamanan dan melakukan pelatihan kepada s